JEMBER – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pertanian dan Biro Hukum memberikan perhatian serius terhadap pemberitaan mengenai program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang dinilai tidak didukung data teknis yang memadai.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menilai pemberitaan terkait pelaksanaan program Oplah di salah satu lokasi penerima manfaat di Kabupaten Jember perlu diklarifikasi secara menyeluruh. Terlebih, pekerjaan program yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pertanian tersebut menurutnya masih dalam tahap pelaksanaan.
Heru menyebut program Oplah di Jember telah memasuki tahun kedua. Sebelum masuk tahap pekerjaan, program tersebut telah melalui proses verifikasi dan penyusunan kebutuhan teknis, termasuk keterlibatan tim teknis dari Universitas Jember dalam proses verifikasi dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Menurut dia, tahapan tersebut penting karena pelaksanaan pekerjaan di lapangan semestinya mengacu pada dokumen teknis, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bill of Quantity (BQ), serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Program Oplah ini sudah melewati proses verifikasi yang panjang. Karena itu, pelaksanaan di lapangan h
arus dilihat berdasarkan data teknis dan dokumen yang menjadi acuannya, bukan sekadar asumsi,” kata Heru seperti dikutip dari MAKINews.
MAKI Jatim, lanjut Heru, juga menyiapkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Oplah di sejumlah daerah di Jawa Timur. Kabupaten Jember menjadi salah satu perhatian karena memiliki jumlah penerima manfaat yang cukup besar.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim disebut akan melakukan pemantauan dengan membawa data teknis sebagai bahan pembanding terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.
“MAKI Jatim secara internal melakukan koordinasi untuk mendapatkan detail teknis seperti RAB, BQ, dan spesifikasi teknis. Tim akan turun ke lapangan dengan data yang terukur,” ujarnya.
Minta Berita Diverifikasi
Heru menyoroti munculnya pemberitaan yang menurutnya menggunakan narasi negatif terhadap pelaksanaan program Oplah di salah satu lokasi penerima manfaat di Jember.
Ia menilai pemberitaan mengenai pekerjaan yang disebut tidak sesuai atau dikerjakan secara asal-asalan seharusnya terlebih dahulu dilengkapi data dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Heru juga mempertanyakan respons salah satu anggota Komisi B DPRD Jember yang disebut akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah munculnya pemberitaan tersebut.
Menurutnya, langkah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi justru penting agar informasi yang berkembang tidak berhenti pada pemberitaan atau asumsi sepihak.
“Kalau memang ada persoalan dalam pekerjaan, mari kita cek bersama berdasarkan data. Pekerjaan yang baru berjalan jangan langsung disimpulkan hasil akhirnya tanpa melihat dokumen teknis dan progres pekerjaan,” tegasnya.
MAKI Jatim juga meminta media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan fungsi kontrol sosial untuk mengedepankan verifikasi sebelum menyampaikan tudingan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Heru menegaskan, pengawasan terhadap program yang menggunakan anggaran negara tetap diperlukan. Namun, menurutnya, pengawasan harus didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Berita dan sorotan terhadap program yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD seharusnya berbasis data yang benar, bukan asumsi dan opini sepihak. Kalau ada dugaan penyimpangan, tunjukkan data dan indikator teknisnya,” katanya.
Siapkan Pendampingan Hukum Gratis
Selain meminta Pemkab Jember melakukan klarifikasi, MAKI Jatim menyatakan Bidang Hukum (Bidkum) siap memberikan pendampingan hukum secara gratis apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan menempuh langkah hukum terkait pemberitaan tersebut.
Heru mengatakan pendampingan itu disiapkan sebagai bagian dari perhatian MAKI Jatim terhadap pelaksanaan program Oplah yang menggunakan anggaran APBN.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis apabila memang diperlukan. Tetapi yang paling utama adalah membuka ruang klarifikasi dan memastikan semua pihak bekerja berdasarkan data,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran program Oplah APBN, menurut informasi yang diterima MAKI Jatim, disalurkan langsung ke rekening kelompok tani penerima melalui panitia UPKK masing-masing kelompok.
Sementara itu, dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi menurutnya memiliki fungsi pendampingan dan pengawasan, termasuk membantu penerima manfaat memahami gambar teknis, BQ, RAB, dan spesifikasi pekerjaan.
Karena itu, Heru meminta pihak-pihak yang melakukan kontrol sosial untuk melihat secara utuh mekanisme program sebelum menarik kesimpulan mengenai pelaksanaannya.
MAKI Ajak Media dan LSM Kawal Bersama
Di sisi lain, MAKI Jatim menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan media dan organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi pelaksanaan program Oplah.
Heru mengatakan pengawasan bersama diperlukan agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok tani penerima.
Ia mengajak seluruh pihak yang menemukan dugaan persoalan di lapangan untuk menyampaikan temuan berdasarkan dokumen, kondisi fisik pekerjaan, serta indikator teknis yang dapat diverifikasi.
“Ayo bertemu dalam ruang positif yang sama untuk bersama-sama mengawasi program Oplah. Pengawasan harus berbasis data yang akurat dan detail karena tujuan akhirnya adalah memastikan program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Heru.
MAKI Jatim menegaskan, kritik terhadap program pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan secara proporsional, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik maupun hukum.

















