SURABAYA – Pergantian kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur memasuki periode baru. Namun, sorotan terhadap transparansi pengelolaan lembaga tersebut kembali mencuat.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti laman laporan keuangan pada situs resmi Baznas Jatim yang disebut masih sulit diakses atau mengalami error.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian pengurus baru Baznas Jatim yang kini dipimpin H. Mohammad Ghofirin alias Gus Ghofirin untuk periode 2026-2031, menggantikan Prof Ali Maschan Moesa.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo alias Heru MAKI, mengatakan pergantian kepengurusan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Baznas Jatim.
Menurut dia, persoalan transparansi menjadi penting karena Baznas mengelola dana zakat yang berasal dari masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang menunaikan zakat melalui lembaga tersebut.
“Dari awal, kalau melihat programnya sudah luar biasa. Tetapi kadang tidak memperhatikan sisi kualitas,” kata Heru.
Ia mencontohkan program bantuan ternak yang menurutnya perlu dibarengi dengan aspek kesehatan hewan dan pendampingan teknis agar bantuan benar-benar memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerima.
Heru juga menyoroti potensi tumpang tindih penerima manfaat apabila penerima program Baznas tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya. Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditelusuri agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Namun, sorotan utama MAKI Jatim saat ini diarahkan pada laman laporan keuangan di situs resmi Baznas Jatim.
Heru mengaku sebelumnya telah menyampaikan kritik terkait akses terhadap laporan keuangan Baznas Jatim pada periode kepengurusan sebelumnya. Setelah terjadi pergantian ketua dan pengurus, ia berharap persoalan tersebut segera dibenahi.
“Saya sudah pernah mengkritik keras bagaimana laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim tidak bisa diakses oleh masyarakat luas dan terkesan selalu error pada periode sebelumnya ketika Ketua Baznas Jatim dijabat Prof Ali Maschan Moesa,” ujarnya.
Menurut Heru, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena kepemimpinan Baznas Jatim kini telah berganti. Ia mempertanyakan mengapa akses terhadap laporan keuangan yang menjadi bagian penting dari transparansi lembaga masih mengalami kendala.
“Ketua Baznas Jatim sudah berganti, tetapi laman laporan keuangannya masih error. Ini tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada Baznas,” katanya.
MAKI Jatim menilai kemudahan pembayaran zakat melalui platform digital idealnya diikuti dengan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.
Heru mengatakan pihaknya akan menyurati Baznas Jatim untuk meminta penjelasan mengenai kendala akses pada laman laporan keuangan sekaligus mendorong adanya keterbukaan informasi yang lebih baik.
Selain itu, MAKI Jatim berencana menyampaikan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Langkah tersebut, kata Heru, dimaksudkan untuk mendorong perhatian terhadap aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan Baznas Jatim.
“Ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan dari masyarakat Jawa Timur yang sudah seharusnya transparan dan fair. Laman laporan keuangan pada website Baznas Jatim harus bisa dibuka dan disajikan secara transparan kepada masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Tak hanya laporan keuangan, MAKI Jatim juga meminta Baznas Jatim membuka informasi mengenai remunerasi dan fasilitas yang diterima jajaran pimpinan.
Heru meminta informasi mengenai gaji dan fasilitas, khususnya bagi ketua dan wakil ketua Baznas Jatim, dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan aturan yang berlaku.
“Berapa sebenarnya mereka mendapatkan remunerasi selama ini, itu juga penting untuk diketahui masyarakat,” pungkas Heru.
Sorotan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi kepengurusan baru Baznas Jatim. Di tengah kepercayaan masyarakat yang terus dibangun melalui penghimpunan dan penyaluran zakat, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek yang diharapkan dapat diperkuat pada periode kepemimpinan 2026-2031.

















