NEWSSTAND.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun terus menggencarkan pelayanan keliling perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di berbagai sekolah dan kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target perekaman data kependudukan menjelang akhir tahun.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono, mengatakan strategi jemput bola menjadi langkah efektif untuk mempercepat proses perekaman di lapangan. Dengan cara ini, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor Dispendukcapil.
“Melalui layanan keliling di sekolah dan kantor kelurahan, kami berupaya mendekatkan pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan cepat melakukan perekaman KTP,” ujar Agus di Madiun, Rabu (8/10).
Berdasarkan data hingga akhir September 2025, masih terdapat sekitar 11.768 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk itu, petugas aktif turun langsung ke sejumlah titik, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMKN 5 Kota Madiun, serta Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.
Agus menjelaskan, jadwal pelayanan telah dikirimkan lebih awal ke pihak sekolah agar para siswa bisa mempersiapkan diri. Meski demikian, beberapa kendala masih muncul di lapangan.
“Ada siswa yang menunda perekaman karena alasan penampilan, atau warga yang sibuk bekerja sehingga belum sempat datang,” ujarnya.
Selain perekaman e-KTP, petugas juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lokasi. Masyarakat dibantu untuk menginstal aplikasi IKD serta difasilitasi pengambilan foto langsung di tempat.
Kegiatan jemput bola di sekolah maupun kelurahan biasanya berlangsung selama dua hari di setiap lokasi. Proses perekaman meliputi pengambilan foto, tanda tangan elektronik, dan sidik jari, dengan waktu sekitar lima menit per orang.
Agus menambahkan, program ini terbukti efektif membantu warga yang kesulitan datang langsung ke kantor Dispendukcapil.
Salah satu siswa SMAN 4 Madiun, Daffa, mengaku senang dengan layanan keliling tersebut.
“Lebih praktis dan waktunya efisien. Prosesnya juga cepat dan bisa langsung konsultasi soal data,” kata Daffa.
Melalui program ini, Pemkot Madiun menargetkan seluruh warga wajib KTP sudah terekam data kependudukannya sebelum akhir 2025.