Surabaya – Proyek renovasi Kolam Renang Kertajaya yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur dipastikan mengalami keterlambatan penyelesaian pada tahun ini. Hingga Senin (25/5/2026), pekerjaan rehabilitasi fasilitas utama berupa penggantian keramik kolam belum rampung sepenuhnya, sehingga sarana olahraga akuatik tersebut masih belum dapat difungsikan secara optimal.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap ekosistem pembinaan olahraga akuatik di Jawa Timur, khususnya di Surabaya. Sejumlah klub renang, atlet kelompok umur, hingga atlet senior yang tergabung dalam program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) terpaksa memindahkan lokasi latihan ke sejumlah kolam renang alternatif dengan biaya operasional yang jauh lebih tinggi.
Padahal pada 2025 lalu, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sempat melakukan peninjauan langsung ke fasilitas tersebut. Dalam kunjungan itu, pejabat yang akrab disapa AK tersebut memberikan respons positif dan mendorong agar proses renovasi Kolam Renang Kertajaya segera dituntaskan mengingat pentingnya fungsi fasilitas tersebut bagi pembinaan atlet daerah.
Namun hingga kini, meskipun sebagian besar pemasangan keramik baru telah selesai dilakukan, kolam renang milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu masih belum dapat digunakan. Praktis, fasilitas olahraga tersebut telah terbengkalai lebih dari satu tahun tanpa kepastian waktu operasional kembali.
Dampak paling signifikan dirasakan oleh klub-klub pembinaan yang selama ini menjadikan Kolam Renang Kertajaya sebagai sentra latihan utama. Selain terganggunya kontinuitas program latihan, mereka kini harus menanggung lonjakan biaya akibat penyewaan kolam renang komersial, termasuk fasilitas milik hotel maupun pengelola swasta lainnya.
Sebelumnya, keberadaan Kolam Renang Kertajaya sangat membantu klub-klub olahraga akuatik karena tarif sewanya relatif terjangkau, yakni sekitar Rp600 ribu per bulan. Dengan berpindah ke fasilitas lain, beban pembiayaan operasional klub meningkat secara signifikan.
“Kalau terganggu itu pasti, begitu juga pembengkakan biaya untuk sewa kolam renang di tempat lain. Klub-klub pasti merasakan mahalnya biaya sewa kolam renang, karena biasanya mereka bisa menekan bujet itu saat menggunakan Kolam Renang Kertajaya,” ujar Fahrur Rozi, Sekretaris Umum Pengprov Akuatik Jawa Timur.
Menurut Fahrur, dampak keterlambatan renovasi tidak hanya dirasakan cabang olahraga renang, tetapi juga renang indah dan polo air yang berada di bawah naungan Pengprov Akuatik Jawa Timur. Ketiga cabang olahraga tersebut sebelumnya rutin menjalani latihan di kompleks Kolam Renang Kertajaya yang berlokasi di kawasan Kertajaya Indah, Surabaya.
Selain itu, atlet-atlet Puslatda proyeksi PON 2028 yang sebelumnya memperoleh fasilitas latihan tanpa biaya kini juga harus menanggung biaya penggunaan kolam renang alternatif.
“Meski saya tidak tahu besarannya berapa, yang jelas ini menjadi beban baru bagi Pengprov,” keluh Fahrur.
Di sisi lain, Pengprov Akuatik Jatim juga mengkhawatirkan kualitas hasil renovasi yang dikerjakan. Mereka menilai perlu ada pengawasan teknis yang ketat agar spesifikasi kolam tetap memenuhi standar federasi akuatik internasional, World Aquatics.
“Yang kami khawatirkan lagi, setelah perbaikan ukurannya tak sesuai standar federasi akuatik internasional, World Aquatics. Sebab, kolam renang ini satu-satunya di Jawa Timur yang memenuhi standar internasional,” ujarnya.
Pengprov Akuatik Jatim berharap proses rehabilitasi segera diselesaikan agar program pembinaan atlet dapat kembali berjalan optimal. Mereka mengakui proses renovasi memang diperlukan untuk memperbaiki kondisi fasilitas yang sebelumnya mengalami banyak kerusakan, namun keterlambatan berkepanjangan dinilai telah mengganggu stabilitas pembinaan atlet daerah.
Ironisnya, lambannya penyelesaian proyek tersebut terjadi pada salah satu aset olahraga milik Pemprov Jatim yang selama ini disebut sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar kedua setelah Lapangan Jatim Seger.
Kondisi itu memunculkan potensi kerugian PAD akibat fasilitas yang tidak dapat dioperasikan dalam jangka panjang.
Dugaan Ketidaktepatan Perencanaan Anggaran
Molornya penyelesaian renovasi Kolam Renang Kertajaya diduga berkaitan erat dengan lemahnya perencanaan anggaran sejak tahap awal pengusulan proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, total anggaran sebesar Rp2 miliar yang diajukan untuk rehabilitasi fasilitas tersebut justru tidak difokuskan sepenuhnya pada percepatan penyelesaian kolam renang utama. Anggaran disebut terdistribusi ke sejumlah pekerjaan penunjang yang dinilai tidak memiliki urgensi langsung terhadap operasional kolam.
Beberapa item pekerjaan tersebut antara lain penggantian kusen pintu, pengecatan dinding di area gedung, hingga relokasi pos jaga. Sementara itu, alokasi khusus untuk renovasi kolam renang inti hanya sebesar Rp400 juta dan disebut tidak mencukupi untuk menuntaskan keseluruhan pekerjaan.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, kelanjutan proyek kini bergantung pada usulan tambahan dana melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) yang telah diajukan sejak April 2026 dan diperkirakan baru akan disahkan pada Oktober mendatang.
Padahal, proses perencanaan rehabilitasi Kolam Renang Kertajaya telah dilakukan sejak 2025. Dengan rentang waktu tersebut, seharusnya terdapat ruang yang cukup bagi penyusunan perencanaan teknis maupun kalkulasi kebutuhan anggaran secara lebih komprehensif dan presisi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola proyek, akurasi perencanaan kebutuhan biaya, hingga prioritas pengalokasian anggaran pada proyek rehabilitasi fasilitas olahraga strategis milik pemerintah daerah tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan proyek, Sekretaris Dispora Jatim yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Vitri Rahmawati, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia meminta wartawan menghubungi layanan hotline Dispora untuk memperoleh informasi resmi.
“Monggo menghubungi hotline kami Bapak utk informasi yg dibutuhkan …nuwun Bapak,” tulis Vitri melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek renovasi, Arif Eko Wahyudi, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp.

















