NEWSSTAND.ID – Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah memecat 26 pegawai pajak karena terlibat pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Menurut Purbaya, keputusan yang diambil oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto merupakan bagian penting dari upaya memperkuat integritas lembaga pajak sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi tersebut.
“Langkah yang diambil Dirjen Pajak ini adalah bentuk komitmen memperbaiki integritas dan moralitas aparatur di lingkungan Kemenkeu. Ini pesan kuat agar seluruh ASN menjunjung tinggi kejujuran,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari wartakotalive.com.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pembersihan internal di tubuh DJP bukan hanya tindakan disiplin, tetapi juga menjadi pesan moral bagi seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik.
Ia menambahkan, penegakan etika dan pemberantasan korupsi adalah kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
“Pemecatan ini juga bagian dari reformasi birokrasi yang terus dijalankan Kemenkeu, terutama di sektor perpajakan yang memiliki peran vital bagi penerimaan negara,” tegasnya.
Purbaya berharap, langkah tegas DJP terhadap 26 pegawai pajak yang dipecat ini bisa memberikan efek jera dan menjadi contoh nyata bagi aparatur lainnya untuk menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. (Ytb)