SURABAYA – Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo atau yang akrab disapa Heru MAKI, bertemu dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur periode 2026-2031, Gus Ghofirin, di sebuah restoran kawasan Jalan Gayungsari, Surabaya, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan dalam suasana penuh keakraban itu menjadi ruang tabayun sekaligus komunikasi untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Timur.
Sejumlah persoalan menjadi pembahasan, mulai dari transparansi laporan pertanggungjawaban, digitalisasi transaksi, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hingga optimalisasi potensi zakat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Heru mengatakan, pertemuan tersebut salah satunya dilatarbelakangi informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai adanya error case pada laman laporan keuangan di situs resmi Baznas Jatim.
Menurut dia, informasi tersebut tidak semata-mata dimaksudkan sebagai kritik. Lebih dari itu, Heru ingin menyampaikan masukan kepada kepengurusan Baznas Jatim yang baru agar transparansi pengelolaan dana ZIS semakin diperkuat.
“Pesan kuatnya adalah harapan kepada Gus Ghofirin yang baru sekitar satu bulan menjabat untuk lebih fokus memberikan sajian laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan zakat, infak dan sedekah masyarakat Jawa Timur secara terbuka dan transparan,” ujar Heru.
Heru menilai keterbukaan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Menurutnya, tantangan Baznas Jatim tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Salah satu yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan adalah penghimpunan zakat melalui UPZ yang berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Heru berharap komunikasi Baznas Jatim dengan pimpinan OPD diperkuat sehingga potensi zakat ASN dapat dihimpun secara lebih optimal.
Baznas Jatim Perkuat Transparansi dan Digitalisasi
Gus Ghofirin merespons positif masukan tersebut. Ia mengatakan semangat transparansi sudah mulai dijalankan, meski sistem yang ada masih terus dikembangkan.
Untuk sementara, kata dia, data pemasukan dan pengeluaran telah disampaikan kepada UPZ OPD dan pihak-pihak terkait melalui komunikasi langsung.
“Semangat transparansi seperti yang diharapkan MAKI Jatim sudah mulai dilaksanakan. Tetapi saat ini masih berbasis data pemasukan dan pengeluaran yang disampaikan kepada UPZ OPD dan pihak terkait,” kata Gus Ghofirin.
Ia memastikan pembenahan sistem administrasi dan laporan pertanggungjawaban akan menjadi bagian dari agenda kepengurusan Baznas Jatim periode 2026-2031.
Selain pelaporan, pembenahan juga dilakukan pada sistem transaksi dana yang masuk ke rekening resmi Baznas Jatim.
Gus Ghofirin mengatakan pembayaran zakat kini diarahkan menggunakan transfer maupun QRIS. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pencatatan transaksi sekaligus mengurangi penggunaan transaksi tunai maupun cek dalam proses pengelolaan internal.
“Dana yang masuk ke rekening resmi Baznas Jatim sekarang tidak lagi menggunakan cek, tetapi bisa langsung transfer atau pembayaran zakat melalui QRIS,” ujarnya.
Menurut Gus Ghofirin, digitalisasi transaksi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus memudahkan pencatatan dana yang masuk.
Baznas Jatim juga akan memperkuat asesmen dalam proses pendistribusian dana ZIS. Penyaluran diarahkan agar manfaatnya lebih terukur, antara lain melalui program di bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Potensi Zakat ASN Disebut Capai Rp10 Miliar per Bulan
Pembahasan kemudian mengerucut pada potensi zakat ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Gus Ghofirin menyebut realisasi penghimpunan zakat ASN saat ini masih berada di bawah potensi yang dapat dikembangkan. Berdasarkan kalkulasi yang disampaikannya, potensi zakat ASN Pemprov Jatim diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan.
Namun, realisasi yang diterima Baznas Jatim saat ini disebut sekitar Rp2,8 miliar per bulan.
Heru melihat selisih tersebut sebagai ruang yang masih terbuka untuk meningkatkan penghimpunan ZIS melalui penguatan komunikasi antara Baznas Jatim dan seluruh OPD.
MAKI Jatim, kata Heru, siap membantu membangun komunikasi dengan jajaran OPD apabila diperlukan.
“Pemenuhan target realisasi penerimaan uang zakat, infak dan sedekah dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim harus bisa kembali mencapai angka Rp10 miliar per bulan sesuai dengan kalkulasi jumlah ASN Pemprov Jatim,” kata Heru.
“Kami siap turun untuk sowan ke semua kepala dinas Pemprov Jatim berkaitan dengan atensi dan perhatian jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk bersama-sama menunjang ikhtiar angka Rp10 miliar per bulan tersebut,” imbuhnya.
Heru menilai peningkatan penghimpunan ZIS akan memperluas ruang Baznas Jatim dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Usulan Penguatan Infak dari Dunia Usaha
Selain zakat ASN, Heru juga menyampaikan gagasan untuk memperluas partisipasi dunia usaha dalam penghimpunan infak.
Ia mengusulkan Baznas Jatim menyiapkan formulir yang dapat ditawarkan kepada rekanan yang memperoleh pekerjaan melalui pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim.
Menurut Heru, formulir tersebut dapat menjadi sarana bagi rekanan untuk menyatakan kesediaan memberikan infak secara sukarela yang kemudian dikelola Baznas Jatim.
“Ketika rekanan mau tanda tangan kontrak, rekanan tersebut juga diminta mengisi formulir resmi dari Baznas Jatim terkait berapa uang infak yang bisa diserahkan ke Baznas Jatim untuk dikelola,” ujar Heru.
Namun, gagasan tersebut perlu ditempatkan dalam koridor aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemberian infak harus bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi persyaratan terselubung untuk mendapatkan pekerjaan, mencairkan pembayaran, atau memenuhi kewajiban kontraktual penyedia.
Heru menyebut gagasan tersebut sebagai salah satu upaya memperluas sumber dana sosial yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat.
Gus Ghofirin merespons positif gagasan tersebut dan membuka ruang untuk memperluas jejaring penghimpunan infak dari masyarakat maupun dunia usaha.
Heru menilai pelaku usaha yang memperoleh pekerjaan melalui anggaran pemerintah juga memiliki kesempatan berkontribusi terhadap program sosial masyarakat melalui skema kedermawanan.
“Dalem sampaikan bahwa hal itu sangat wajar karena para rekanan itu pastinya akan mendapatkan profit dari proyek yang dikerjakan dan ini berbasis anggaran APBD I milik Pemprov Jatim. Sudah selayaknya para rekanan sadar untuk menyisihkan sebagian kecil saja dari profit yang diraihnya dalam bentuk dana infak untuk seterusnya diserahkan pengelolaannya ke Baznas Jatim,” jelas Heru.
MAKI Jatim Siap Bersinergi dengan Baznas
Pertemuan Heru MAKI dan Gus Ghofirin tidak berhenti pada pembahasan angka penghimpunan. Keduanya juga membicarakan tata kelola, transparansi, digitalisasi, penguatan sumber daya manusia, hingga ketepatan sasaran dalam penyaluran dana ZIS.
Bagi Baznas Jatim, peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dana yang dihimpun dari masyarakat pada akhirnya diharapkan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi penerima manfaat program Baznas.
Heru menegaskan MAKI Jatim siap membangun sinergi dengan Baznas Jatim, terutama dalam memberikan masukan serta mendorong komunikasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Gus Ghofirin menyampaikan komitmennya untuk terus membenahi sistem internal dan memperkuat tata kelola Baznas Jatim selama periode kepengurusannya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara MAKI Jatim dan Baznas Jatim.
Semangat tabayun yang dikedepankan kedua pihak menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan pengelolaan ZIS di Jawa Timur.
Dengan penguatan sistem pelaporan, transaksi digital, asesmen penyaluran, optimalisasi UPZ, serta perluasan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, Baznas Jatim diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat Jawa Timur.

















