NEWSSTAND.ID – JAKARTA, Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi sektor pertanian nasional. Penurunan harga pupuk sebesar 20% ini disebut sebagai langkah bersejarah karena belum pernah terjadi sejak Indonesia merdeka.
Menteri Pertanian menyebut, kebijakan ini tidak membebani APBN, melainkan hasil dari efisiensi dan perbaikan tata kelola pupuk nasional. Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak. “Ini hasil efisiensi anggaran, tanpa menambah beban negara,” ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian juga memaparkan capaian kinerja setahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Berdasarkan data BPS, FAO, dan USDA, sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi PDB nasional sebesar 13,83 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) pun mencapai angka tertinggi dalam sejarah, yakni 124,36. Hal ini didorong oleh kebijakan Presiden Prabowo menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp5.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.
Capaian lain juga ditorehkan melalui peningkatan produksi beras nasional menjadi 33,19 juta ton atau naik hampir 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya. BPS memproyeksikan angka ini bisa menembus 34 juta ton pada akhir 2025. Ekspor produk pertanian pun melonjak 42,19 persen, sedangkan serapan Bulog mencapai 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Kementerian Pertanian juga melakukan revitalisasi besar-besaran sektor pupuk. Sebelumnya, proses distribusi pupuk diatur melalui 145 regulasi dan membutuhkan tanda tangan dari 12 menteri, 38 gubernur, serta 514 bupati/wali kota. Kini, distribusi dapat dilakukan langsung dari pabrik ke petani, mempercepat akses dan menekan potensi penyimpangan.
Pemerintah juga menindak tegas praktik kecurangan dalam distribusi pupuk. Sebanyak 2.039 kios pengecer dicabut izinnya karena menjual di atas harga resmi. “Tidak ada ruang bagi mafia pupuk dan koruptor di sektor pertanian. Siapa pun yang melanggar akan langsung kami cabut izinnya,” tegas Menteri Pertanian.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah membuka kontak pengaduan pupuk nasional. Masyarakat dapat melapor jika menemukan pelanggaran harga atau distribusi. “Begitu laporan masuk, aparat penegak hukum langsung menindak. Satgas Pangan, Kejaksaan, TNI, dan Polri sudah berkomitmen bersama Presiden untuk memberantas mafia pangan,” ujarnya.
Menteri Pertanian juga mengapresiasi peran media dalam mengawal kebijakan pangan nasional. “Banyak pelanggaran terungkap berkat pemberitaan media. Tolong terus beritakan secara konstruktif. Ini negara milik bersama, mari kita jaga bersama,” katanya.
Pemerintah optimistis, dengan harga pupuk turun 20 persen, efisiensi distribusi, dan peningkatan produktivitas, Indonesia akan segera mencapai swasembada pangan. “Biaya produksi turun, NTP naik, dan kesejahteraan petani meningkat. Dengan turunnya harga pupuk 20%, kita pastikan produksi pertanian melonjak dan petani semakin sejahtera,” tutup Menteri Pertanian. (Ytb)