NEWSSTAND.ID – JAKARTA, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa dibuat geram setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pegawai Bea dan Cukai yang nongkrong di Starbucks saat jam kerja. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin dan mengancam akan memecat ASN yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
“Bilang sama mereka, kalau nongkrong jangan di Starbucks, di warung pinggir jalan aja. Paling enggak orang enggak curiga,” ujar Purbaya dalam rapat evaluasi pengaduan masyarakat, Jumat (17/10/2025).
Purbaya menyebut laporan tersebut masuk melalui kanal pengaduan langsung yang baru dibuka Kementerian Keuangan. Dalam dua hari terakhir, tercatat ada lebih dari 15.900 laporan yang diterima, di mana 13 ribu di antaranya sedang diverifikasi.
Salah satu laporan yang membuatnya geram datang dari warga yang mengaku kerap melihat petugas Bea Cukai lengkap dengan seragam dan laptop duduk berjam-jam di Starbucks. Mereka disebut sering membicarakan urusan “bisnis aset” di depan umum, bahkan bertemu dengan pihak lain yang diduga sesama aparat.
“Saya akan tindak tegas. Senin depan kalau ada lagi yang seperti itu, saya akan pecat. Walaupun katanya susah pecat PNS, saya akan cari jalan. Saya persulit hidupnya,” tegas Purbaya.
Ia menilai perilaku tersebut menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap masyarakat dan dapat merusak citra instansi. Karena itu, ia meminta jajarannya di lapangan untuk menindaklanjuti laporan itu secara cepat dan akurat.
“Walaupun kita sudah gebrak-gebrak dari atas, ternyata di bawah masih ada yang tidak peduli. Ini artinya mereka anggap saya main-main. Mulai sekarang tidak ada ampun,” ujarnya dengan nada tinggi.
Selain kasus nongkrong di kafe, Purbaya juga menyoroti laporan penjualan pita rokok ilegal di Madura yang diduga melibatkan oknum aparat. Ia berjanji akan menertibkan seluruh praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Semua masukan akan kami evaluasi untuk memperbaiki sistem dari bawah,” kata Purbaya.
Dengan sistem pelaporan terbuka yang ia sebut sebagai bentuk “crowd reporting”, Purbaya berharap partisipasi masyarakat bisa membantu memperkuat pengawasan dan menumbuhkan disiplin di tubuh aparatur negara. (Ytb)