NEWSSTAND – Kendari, Sulawesi Tenggara – Seorang pria tak dikenal nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap basah melakukan aksi perampokan di sebuah kios agen jasa perbankan di Jalan Kiril Anwar, Kecamatan Puu Watu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) saat menghantam kepala penjaga kios dengan batu, sebelum membawa kabur uang tunai senilai Rp20 juta dari dalam laci kasir.
Menurut keterangan warga, pelaku awalnya berpura-pura sebagai nasabah sebelum tiba-tiba menyerang korban dari belakang. “Dia masuk lewat pintu belakang, langsung memukul kepala korban pakai batu dari belakang. Setelah korban jatuh, dia ambil uang di laci dan kabur,” ujar seorang saksi mata.
Korban yang terluka sempat berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan itu segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri dengan melompat ke jurang sedalam sekitar 20 meter.
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya ke aparat kepolisian. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepala.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Berita Terkait: Sindikat Hipnotis Ditangkap di Bangka Belitung
Di tempat lain, kepolisian juga berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus hipnotis yang dilakukan oleh empat orang pelaku di Provinsi Bangka Belitung.
Tim gabungan Buser Kelambit Polres Bangka dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang menggerebek sebuah hotel mewah di Kota Pangkalpinang yang menjadi tempat persembunyian para pelaku.
Para tersangka diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda, dengan sasaran utama para ibu paruh baya. Modusnya, mereka mengiming-imingi korban untuk menukar perhiasan emas dengan uang asing bernilai lebih besar.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menguras uang dari rekening salah satu korban sebesar Rp70 juta melalui ATM. Kini, keempat pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang penipuan dan tindak pidana hipnotis. (Yt)